MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM
 

Pasca Putusan MK, KPU Lanjutkan Tahapan Pemilukada Aceh

Jakarta, mediacenter.kpu.go.id- Pasca keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 108/PHPU.D-IX/2011 tanggal 22 November 2011, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prof. HA. Hafiz Anshary, AZ, MA, memastikan, KPU (dalam hal ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Kabupaten/Kota-red), akan melanjutkan pelaksanaan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota di Provinsi Aceh.

Hal tersebut ditegaskan Hafiz Anshary dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI sore ini (Jumat, 25/11), di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

“Pasca keluarnya Putusan MK itu, KIP Aceh maupun KIP Kabupaten/Kota, sudah bergerak untuk melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon. Dari laporan yang saya terima, yang sudah mendaftar berjumlah 139 pasangan calon, yakni 47 pasangan yang didukung oleh parpol, dan 92 merupakan calon perseorangan. Setelah itu, dilanjutkan dengan verifikasi, kemudian kampanye,” urainya.

"KPU sebagai penyelenggara, hanya melaksanakan peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Sehingga, dengan keluarnya Putusan MK tersebut, KPU siap melaksanakan Pemilukada Aceh,” tandas Hafiz.

Pemilukada Aceh, setelah mengalami beberapa kali penundaan, akan dilaksanakan secara serentak pada 16 Februari 2012 mendatang, meliputi pemilihan gubernur/wakil gubernur dan 17 kabupaten/kota.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso itu, selain Ketua KPU dan Anggota KPU, Prof. Samsulbahri, Endang Sulastri, dan I Gusti Putu Artha, juga dihadiri oleh Menko Polhukam, Djoko Suyanto; Menkumham, Amir Syamsuddin; Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, Kapolri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Kepala BIN, Letjen TNI Marciano Norman; Kapolda Aceh, Iskandar Hasan; Kepala Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, Bambang Dharmono; serta para tokoh dari Papua, Papua Barat, dan Aceh.

Selain Pemilukada Aceh, agenda lain yang dibahas dalam RDP tersebut adalah mengenai Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, terkait beberapa issu keamanan yang saat ini tengah terjadi di Papua dan Papua Barat, seperti kasus pemogokan karyawan PT. Freeport di Timika, penembakan dan pembakaran di Mulia, Puncak Jaya, serta Kongres Rakyat Papua III di Abepura beberapa waktu lalu.

“Situasi keamanan di Papua saat ini, secara umum, dapat dikatakan kondusif. Saya mengajak kepada semua pihak yang terkait, ayo kita bangun Papua,” ajak Djoko Suyanto. (dd)




 
KOMISI PEMILIHAN UMUM

Jl. Imam Bonjol No. 29
Jakarta 10310
Tlp. 021-31937223
Fax. 021-3157759

© 2009 Komisi Pemilihan Umum