| MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM |
![]() |
KPU Gelar Rapim Dan Rakornas Untuk Persiapkan Data Pemilih 2014Minggu, 27 November 2011 22:07 Jakarta, mediacenter.kpu.go.id- Rapat Pimpinan dan Rapat Koordinasi tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU), malam ini (Minggu, 27/11) dibuka oleh Ketua KPU RI, Prof. HA. Hafiz Anshary, AZ, MA di Jakarta. Tema yang diusung adalah “Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Menyongsong Pemilu 2014”. Peserta yang diundang berasal dari 33 KPU provinsi seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua KPU mengatakan, ada 3 (tiga) isu yang akan didiskusikan pada rapat yang akan berlangsung hingga Rabu (30/11) tersebut. Pertama, merumuskan sistem pemutakhiran data pemilih. Kedua, respons KPU terhadap lahirnya Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilu. Ketiga, membahas berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada). Ketua KPU menggarisbawahi pernyataan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembukaan Forum Penyelenggara pemilu se-Asean tanggal 3 Oktober lalu, bahwa pemilu yang makin baik dan berkualitas, di mana pun, ditentukan oleh lima hal utama. Pertama, sistem pemilu yang mencerminkan pemilu yang free and fair. Kedua, kelembagaan penyelenggaraan pemilu yang kredibel. Ketiga, manajemen pemilu yang benar-benar objektif dan efektif. Keempat, kesadaran dan pengetahuan masyarakat untuk menggunakan haknya dan dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum. Kelima, pemilu yang berlangsung damai, aman, tertib, tanpa kekerasan dan aksi-aksi anarkis yang lain. “Karena itu, itu KPU perlu menjabarkan ke dalam rencana aksi untuk menciptakan Pemilu tahun 2014 yang sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selain itu, lembaga penyelenggara pemilu juga harus mencerminkan asas penyelenggara pemilu yang tercantum dalam Undang-Undang 15 Tahun 2011 yaitu mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektif,” tandas Hafiz Anshary, yang pada kesempatan itu didampingi oleh anggota KPU, Prof. Samsulbahri, Sri Nuryanti, Saut H. Sirait, Endang sulastri; Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Suripto Bambang Setyadi; dan Wakil Sekjen, Asrudi Trijono. Menurut Hafiz Anshary, pada tahun 2012 nanti KPU akan melaksanakan 3 kegiatan tahapan Pemilu 2014 yaitu, Pertama, Pemutahiran Data Pemilih dengan mendapatkan Data Penduduk dari Pemerintah yang akan digunakan untuk menghitung dukungan partai politik pada pelaksanaan verifikasi partai politik dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang akan digunakan dalam rangka persiapan pemutahiran data pemilih. Kedua, verifikasi partai politik peserta Pemilu tahun 2014 yang dilakukan 24 bulan sebelum pemungutan suara Pemilu Tahun 2014. Ketiga, penyusunan data/peta distribusi logistik yang dilakukan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan distribusi logistik pemilu di daerah yang sulit dijangkau. Hafiz Anshary juga menyampaikan beberapa perubahan pokok yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Pagu Anggaran Definitif KPU tahun 2012, serta pemberian uang penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota KPU provinsi serta Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2004. Ketua KPU juga meminta kepada seluruh peserta rapat untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan berpartisipasi aktif, serta memberikan sumbangan pemikiran dan masukan yang konstruktif untuk kesuksesan Pemilu 2014. “Mudah-mudahan dengan niat yang tulus serta semangat yang kuat, Allah SWT meridhoi setiap langkah kita sehingga langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengevaluasi program KPU 2011 dan mempersiapkan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2014 berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkas Hafiz Anshary. (dd) |
Jumlah Kunjungan Konten : 1033509
by BAMBOEDOEA Communications KOMISI PEMILIHAN UMUM
Jl. Imam Bonjol No. 29 © 2009 Komisi Pemilihan Umum | |||||