| MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM |
![]() |
Ketua KPU Lantik Robert Randy Sebagai Anggota KPU Kepulauan Bangka BelitungSelasa, 06 Desember 2011 15:06 Jakarta, mediacenter.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prof. H.A. Hafiz Anshary AZ, MA, Selasa (6/12) siang ini melantik Robert Randy Wandra, S.IP, sebagai anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Robert dilantik berdasarkan Keputusan KPU Nomor 133/Kpts/KPU/TAHUN 2011 tentang Pengangkatan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 30 November 2011, menggantikan Djamilah Mahari, SH. Dalam sambutannya, Ketua KPU yang didampingi oleh Anggota KPU, Endang Sulastri mengatakan, pelantikan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Menurut ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, bahwa Anggota KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berhenti antar waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima, berhalangan tetap lainnya atau diberhentikan dengan tidak hormat. Sedangkan pada Ayat (5) huruf b penggantian antarwaktu anggota KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang berhenti dilakukan dengan ketentuan Anggota KPU Provinsi digantikan oleh calon Anggota KPU Provinsi urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh KPU. Hafiz Anshary berharap, anggota KPU yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang selama ini sudah baik kinerjanya. “Saya harapkan Saudara dapat menjalankan tugas bahu membahu dengan Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Paculah kinerja Saudara, sehingga Saudara dapat mengejar “ketertinggalan” terutama dari sudut pengalaman dari rekan-rekan yang lain. Dalam melaksanakan tugas, diantaranya Pemilu Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, senantiasa tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan kode etik pelaksana Pemilu serta memelihara kemandirian institusi, tandas Hafiz. Ia juga berpesan, anggota KPU yang baru dilantik agar segera melakukan konsolidasi internal di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga kegiatan yang hendak dilaksanakan bisa berjalan secara sinergi antara Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan para Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; melakukan pembelajaran secara komprehensif terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, Pemilu Gubernur dan Pemilu Bupati/Walikota di wilayahnya; serta menyikapi setiap kritik dan saran yang bersifat membangun secara positif, dan sebaliknya sebaliknya, terhadap kritik yang sifatnya tidak sehat, dapat bersikap wajar dan hati yang dingin, serta penuh kesabaran. “Saya ucapkan selamat kepada Saudara yang baru dilantik sebagai Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas,” ujar Hafiz Anshary mengakhiri pidatonya. (dd) |
Jumlah Kunjungan Konten : 1033511
by BAMBOEDOEA Communications KOMISI PEMILIHAN UMUM
Jl. Imam Bonjol No. 29 © 2009 Komisi Pemilihan Umum | |||||