MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM
 

KPU Terima Kunjungan KPU Kalbar, Diskusikan Tahapan Pemilukada

22.12.2012_audiensi_KPU-kalbar
Anggota KPU, Endang Sulastri (kanan) Berdiskusi Dengan KPU Provinsi Kalbar, Kamis (22/11), Di Ruang Sidang KPU Lt. 1. KPU Provinsi Kalbar Melaporkan Draft Tahapan, Anggaran, Program, dan Jadwal Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar Tahun 2012. (foto: ie'am/hupmas)
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id-
Kamis (22/11) pagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima kunjungan KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), untuk mendiskusikan tahapan, program, anggaran, dan jadwal Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur di provinsi tersebut.

Anggota KPU, Endang Sulastri, yang merupakan Koordinator Wilayah Povinsi Kalbar, menerima rombongan berjumlah 10 (sepuluh) orang itu, didampingi oleh Wakil Kepala Biro Teknis Hupmas, Supriatna; Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat, Faisal Siagian; Kepala Bagian di Biro Hukum, Fayumi; serta para pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Kalbar, AR. Muzammil, Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar direncakan akan dilaksanakan pada 20 September 2012. “Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Kalbar jatuh pada 14 Januari 2013, makanya kami merencanakan hari pemungutan suara pada 20 September 2012 (putaran I), dan 8 November 2012 (putaran II),” urai Muzammil.

Endang Sulastri memberikan apresiasi atas kunjungan kerja KPU Kalbar. “Kita berikan apresiasi kepada KPU Kalbar, yang telah datang ke KPU, melaporkan persiapan Pemilukada, dan telah menyusun draft tahapan, program, anggaran, dan jadwal Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur di provinsi Kalbar,” pujinya.

Endang juga menjelaskan, yang berhak untuk menyelenggarakan Pemilukada Gubernur-Wakil Gubernur, termasuk menyusun tahapan, program, anggaran, dan jadwal adalah KPU provinsi. “Pemilukada merupakan ranah KPU provinsi. KPU Pusat hanya melakukan monitoring dan supervisi, serta menyusun regulasi,” tandasnya. (dd)
 
KOMISI PEMILIHAN UMUM

Jl. Imam Bonjol No. 29
Jakarta 10310
Tlp. 021-31937223
Fax. 021-3157759

© 2009 Komisi Pemilihan Umum