| MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM |
![]() |
Partisipasi Masyarakat Di Pulau Persinggahan PausJumat, 30 Desember 2011 15:16 Jakarta, mediacenter.kpu.go.id- Akhir November lalu, KPU RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Tujuannya adalah untuk melakukan supervisi terkait partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilukada.
Pulau Lembata merupakan pemekaran dari Kabupaten Flores Timur, yang secara resmi baru berdiri menjadi Kabupaten Lembata sejak 12 Oktober 1999, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1999. Nama Lembata sendiri baru dikukuhkan pada tanggal 01 Juli 1967, setelah dilaksanakan Musyawarah Kerja Luar Biasa oleh Panitia Pembentukan Kabupaten Lembata pada 24 Juni 1967 di Lewoleba, yang kini menjadi ibu kota kabupaten. Sebelumnya, Lembata lebih dikenal dengan sebutan Lomblen. Lomblen berasal dari kata Lepanbatan, yang berarti delapan pulau (lepan=delapan, batan=pulau). Pulau Lepanbatan adalah pulau tempat asal para penduduk Lembata saat ini. Kabupaten Lembata terdiri dari 9 (sembilan) kecamatan yang meliputi 112 Desa, 5 (lima) kelurahan dan 372 dusun. Pembagian Wilayah Administratif Kabupaten Lembata yaitu, Atadei dengan ibukota Kalikasa, Buyasuri dengan ibukota Wairiang, Ile Ape dengan ibukota Waipukang, Ile Ape Timur, Lebatukan dengan ibukota Hadakewa, Nagawutung dengan ibukota Loang, Nubatukan dengan ibukota Lewoleba, Omesuri dengan ibukota Balauring, dan Wulandoni dengan ibukota Wulandoni. Kantor KPU Kabupaten Lembata terletak di Lewoleba, Kecamatan Nubatukan. Pulau yang memiliki luas daratan 126.684 ha itu merupakan gugusan kepulauan Solor yang terletak di antara Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor. Bagian selatan pulau ini merupakan daerah perlintasan migrasi ikan paus. Pada medio Juni-Agustus, paus-paus berukuran raksasa dan sedang, melintasi daerah Lamalera, Lembata Selatan, dari Lautan Antartika menuju ke daerah tropis, untuk mengejar makanannya. Lamalera tersohor sampai ke mancanegara karena di tempat inilah terdapat kegiatan perburuan paus. Nelayan di Lamalera, setiap “musim paus” selalu menangkap mamalia berukuran besar itu dengan cara tradisional. Dengan perahu yang masih tradisioanal, mereka mengejar paus ke laut, kemudian menancapkan tombak yang diikatkan ke badan perahu. “Kalau ada yang melihat paus, ia langsung teriak “baleo baleo”, itu komando untuk segera turun ke laut. Setelah dekat, salah seorang loncat menghujamkan tempuling (tombak) ke kepala paus, lalu turun ke bawah perut ikan untuk merobek perutnya. Setelah tidak berdaya, paus itu kemudian beramai-ramai ditarik ke pinggir pantai. Pemandangannya mengerikan, air laut pun berubah warna menjadi merah dan baunya sangat anyir,” tutur Anggota Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Lembata, Aloysius Baha Lajar. Aloysius Baha mengatakan, kegiatan berburu paus itu sudah berlangsung turun-temurun, dan tidak dilarang karena hanya kepentingan konsumsi, bukan untuk profit. “Masyakat di sini menangkap paus hanya untuk dikonsumsi, biasanya akan mereka barter dengan barang-barang kebutuhan mereka seperti beras, pakaian, maupun makanan. Hasil tangkapan biasanya akan dibagi-bagikan kepada seluruh masyarakat Lamalera, sesuai dengan tingkatan statusnya dalam adat setempat. Kalau dapat pausnya banyak, bisa berbulan-bulan mereka makan ikan,” cerita Luis, sapaan akrab Aloysius. Pada Pemilu Bupati-Wakil Bupati yang diselenggarakan pada 19 Mei 2011 lalu, tingkat partisipasi masyarakat di Lembata mencapai 84,36% pada putaran I, dan 75,32% pada putaran II. Pemilukada yang menghasilkan pasangan Eliaser Yentji Sunur-Viktor Mado Watun sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lembata periode 2011-2016 itu, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 70.977 orang. Tingginya tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilukada tersebut, menurut Aloysius Baha, selain karena gencarnya upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak KPU melalui penyebaran materi-materi sosialisasi, bimtek-bimtek, pertemuan tatap muka, yang paling utama adalah adanya keterlibatan para tokoh masyarakat setempat. “Beberapa hari menjelang pemungutan suara, KPU Kabupaten Lembata mengumpulkan para tokoh masyarakat dan meminta bantuan mereka untuk melakukan sosialisasi kepada massanya. Para tokoh itu kemudian mengumpulkan massanya, dan meminta mereka untuk datang ke TPS pada hari-H. Cara ini ternyata sangat berhasil, karena masyarakat di sini masih sangat “mendengarkan” apa yang disampaikan oleh tokohnya, yang di sini dipanggil dengan sebutan paman,” ungkap Luis. Metode sosialisasi melalui tokoh adat atau tokoh masyarakat merupakan sebuah langkah yang terbukti ampuh untuk meningkatkan partisispasi masyarakat dalam Pemilu. Ini merupakan “catatan yang sangat positif”, yang barangkali tidak “terdeteksi” apabila KPU RI tidak melakukan kegiatan supervisi. Metode tersebut merupakan kreatifitas daerah yang disesuaikan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Daerah-daerah lainnya, mungkin dapat mencontoh apa telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Lembata, atau justeru melakukan inovasi lain, yang sesuai dengan kultur setempat. Jika saja kreasi-kreasi seperti itu dilakukan oleh seluruh penyelenggara Pemilu dan para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya, angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu, niscaya akan meningkat secara signifikan. (dd/dod) |
Jumlah Kunjungan Konten : 1033539
by BAMBOEDOEA Communications KOMISI PEMILIHAN UMUM
Jl. Imam Bonjol No. 29 © 2009 Komisi Pemilihan Umum | |||||