MEDIA CENTER KOMISI PEMILIHAN UMUM
 

Audiensi Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Kendari di KPU-RI

DPRD_Kendari
Kunjungan Anggota DPRD Kota Kendari ke Gedung KPU menjelang Pemilukada Walikota dan Wakil walikota Kota Kendari 2012-2017 (foto: ie'am;hupmas)
Jakarta, mediacenter.kpu.go.id –
KPU-RI menerima kunjungan Komisi I dan III DPRD Kota Kendari, Jumat (28/01). Kunjungan ini dalam rangka mengenai Pemilukada Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan berlangsung pada tanggal 7 Juli 2012.


Rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi I, Ketua Komisi III, Anggota DPRD, Ketua KPU Kota Kendari Syam Djaelani serta Sekretariat DPRD Kota Kendari ini diterima oleh Ketua KPU Prof. DR. H.A. Hafiz Anshary A.Z, M.A dan Anggota KPU I Gusti Putu Artha, SP. M.Si di Ruang Sidang Lantai 1 KPU-RI. Mereka bermaksud untuk mencari informasi dan diskusi bersama Komisioner KPU-RI, mensikapi Tugas peran dan fungsi DPRD Kota Kendari khususnya Komisi I sebagai mitra kerja KPU Kota Kendari dalam Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Kota Kendari 2012-2017.

Ilham Abrar Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari dalam kesempatan itu menanyakan mengenai pelaksanaan Pemilihan Walikota nanti pada tgl 7 juli itu bertepatan dengan Pis Parawis Nasional yang diadakan oleh umat kristiani atau sejenis MTQ, yang akan dilaksanakan waktunya bersamaan dengan Pemilukada, “Pak Gubernur  pernah mengusulkan meminta apakah Tahapan pelaksanaan Pemilukada yang telah dijadwalkan oleh KPU Kota Kendari bisa diundur dan apakah kebijakan Pemilukada Pilwali itu bisa dipindah waktunya?” ujar Ilham.

“Kedua mengenai kartu pemilih sekarang belum ada kesepahaman antara Panwas dan KPU Kota  Kendari, KPU Kota Kendari menyatakan pemilih cukup menggunakan KTP saja, yang penting dia sudah terdaftar dalam daftar pemilih, tapi dari Panwas tidak setuju mereka menginginkan kartu pemilih karena jika pakai KTP akan terjadi pemilih ganda, dan menurut kami Tinta Pemilu gampang hilang sehingga Pemilih bisa menggunakan hak pilihnya lagi ke tempat yang lain. Masalahnya di Kendari tensi tingkat demo itu tinggi sekali untuk itu sebelum terjadi sesuatu kami datang kesini untuk berkonsultasi mengenai hal ini”, terang Ilham.

Anggota KPU-RI I Gusti Putu Artha, SP., M.Si menyatakan bahwa untuk menunda Pemilukada itu tidak mudah dan akan sulit karena perlu surat ke KPU Provinsi,  serta persetujuan dari Mendagri, lebih baik menggeser acara Pis Parawis karena ongkosnya lebih murah daripada menunda Pemilukada yang sudah masuk Tahapan.  Mengenai kartu pemilih Putu menyarankan jika ada anggarannya untuk kartu pemilih di cetak dan diproduksi saja untuk kepentingan pemilih.

Lebih lanjut Ketua KPU juga menjelaskan “Peran dan Fungsi DPRD Kota Kendari pada Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota yaitu menentukan anggaran, koordinasi, menerima laporan, melaksanakan paripurna Visi dan Misi Pasangan calon, meneruskan usul KPU kepada Gubernur apabila terjadi penundaan, menunggu hasil Pemilu sampai dengan selesai dan menyampaikan hasilnya ke Gubernur serta melaksanakan rapat paripurna Pelantikan”, kata Hafiz Anshary.  (tdy/red)



 
KOMISI PEMILIHAN UMUM

Jl. Imam Bonjol No. 29
Jakarta 10310
Tlp. 021-31937223
Fax. 021-3157759

© 2009 Komisi Pemilihan Umum